SELAMAT DATANG DI DESA MANTINGAN KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

Aplikasi "Srigati" untuk Desa

19 Mei 2022 16:25:54  Administrator  414 Kali Dibaca  Berita

Hari Kamis (19/5), Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Melalui Aplikasi Srigati (Sistem Informasi Desa Terintegrasi) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi diikuti puluhan operator dari 5 kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Sine, Widodaren, Karanganyar, Mantingan dan Pitu.

Pada pelaksanaannya, materi-materi tersebut terkait pengelolaan Aplikasi Srigati maupun fitur-fitur yang ada di dalamnya, data kependudukan dan sistem kependudukan dan pedoman kejurnalistikan.

"Mewakili Pak Kadin, saya mengucapkan mohon maaf lahir batin karena ini masih bulan Syawal. Dan kita harapkan rekan-rekan operator nantinya konsentrasi memahami seluruh yang disampaikan pemateri, agar Aplikasi Srigati segera dioptimalkan di pemerintahan desa," terang Joko dari DPMD Kabupaten Ngawi.

Dalam pengelolaan informasi pada Aplikasi Srigati, DPMD menghadirkan narasumber dari jurnalis. Hal itu dimaksudkan sebagai tambahan wawasan operator Aplikasi Srigati dalam pengelolaan informasi berbasis jurnalistik. 

Pada materi jurnalistik, narasumber menyampaikan pentingnya pemilihan berita. Hal tersebut berkaitan dengan status Aplikasi Srigati sebagai sarana informasi pemerintah bukan media umum.

"Dalam pemberitaan melalui Aplikasi Srigati, operator harus bisa membedakan dan memilah berita karena ini media pemerintah. Jadi, berita yang akan disampaikan ke publik itu tidak seperti berita yang ada di media umum. Jadi berita harus di filter agar benar-benar berdampak positif pada pembaca," terang Kundari Pri Susanti pemateri dari PWI Kabupaten Ngawi.

Sementara, pemateri dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi menyampaikan sistem pengelolaan data terkait dengan penggunaan aplikasi SiAK maupun Web Portal. Ia berharap desa segera memanfaatkan aplikasi tersebut dengan mengajukan permohonan kerjasama ke Disdukcapil.

"Kita berharap desa-desa segera melaksanakan kebijakan pemerintah, tertib administrasi kependudukan melalui aplikasi. Bagi desa yang belum mengajukan kerjasama data dengan Disdukcapil untuk disegerakan, karena saat ini semua sudah serba digital, dan kita tidak boleh terlambat mengikutinya," terang Didik dari Disdukcapil Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya, Didik menyampaikan bila dispendukcapil mulai tahun 2018 sudah tidak bisa lagi mengeluarkan data by name by address. Hal tersebut didasari surat larangan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen.

"Mulai tahun 2018, kita tidak bisa mengeluarkan data kependudukan by name by address karena Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat larangan melalui Dirjen," lanjut Didik.

Sementara, sesi akhir fasilitasi diisi dengan materi penyampaian materi pengelolaan Aplikasi Srigati. Narasumber diisi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Ngawi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 995 Kali
Profil Desa
30 April 2014 | 734 Kali
RT RW
26 Agustus 2016 | 732 Kali
Sejarah Desa
12 Februari 2023 | 646 Kali
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Mantingan
14 Januari 2024 | 637 Kali
Kades ajak seluruh Perangkat Desa untuk Refreshing
30 April 2014 | 600 Kali
Profil Potensi Desa
24 Agustus 2016 | 593 Kali
Visi dan Misi

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:128
    Kemarin:173
    Total Pengunjung:50.161
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.143
    Browser:Mozilla 5.0

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Solo - Ngawi No. 16
Desa : Mantingan
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon :
Email : pemerintah.desa.mantingan@gmail.com